Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lindungi Hak Pilih Rakyat, Ketua DPR Ingatkan Pemilu Bukan Hanya Perebutan Kuasa

Foto : dpr.go.id

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (16/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan, rakyat Indonesia memiliki kedaulatan besar untuk menentukan masa depan melalui pemilihan calon presiden dan wakil presiden beserta anggota dewan dalam Pemilu 2024 pada 24 Februari mendatang.

Maka itu, ia mengingatkan agar seluruh stakeholder berpartisipasi aktif menciptakan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil).

Pernyataan ini diutarakan Puan saat pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dalam rapat sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Puan menilai, Pemilu tahun ini berpotensi membuka peluang untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

"Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, akan tetapi adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera. Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya," kata Puan seperti disiarkan di situs web resmi DPR RI, Selasa (16/1).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, rakyat Indonesia tidak boleh dihalang-halangi untuk memperoleh hak pilih dan memilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, tegasnya, negara harus menjamin dengan berpegang teguh memegang komitmen menciptakan pemilu Luber dan Jurdil.

"Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik serta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.

Di sisi lain, tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi para pimpinan beserta anggota DPR periode 2019-2024 untuk melaksanakan tugas konstitusional. Sebab itu, ia meminta agar meninggalkan warisan (legacy) yang dapat mengakselerasi terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang sejahtera, tentram, dan adil.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil; kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis," tandasnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top