LHKPN Bisa Jadi Indikator Integritas Pejabat
Wakil Ketua Komisi PemberanÂtasan (KPK), Saut Situmorang
JAKARTA - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa menjadi salah satu indikator penilaian integritas dari seorang penyelenggara negara. Hal ini karena dalam pelaporan harta kekayaan akan menunjukkan transparansi dalam pejabat negara tersebut.
"LHKPN itu bisa jadi pisau analisis yang penting karena di dalamnya itu ada check and balance. Artinya keterbukaan informasi, dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK), Saut Situmorang dalam diskusi media dengan tema Pantang Absen LHKPN, di Jakarta, Jumat (2/8).
Saut menyebut, LHKPN ini menjadi penting karena tertuang track and record seorang pejabat negara. Walaupun track and record tersebut bisa menjadi jebakan untuk penyelenggara negara yang memiliki perilaku menyimpang.
Saut juga menyinggung tentang calon pimpinan (Capim) KPK yang disebutnya harus teruji dan berani melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Karena seseorang yang diberikan kekuasaan seperti menduduki jabatan tinggi akan dihadapkan dengan sikap transparan atau tidak.
"Oleh karena itu LHKPN ini bisa juga jadi indikator pointers seseorang (Capim KPK). Yang paling besar adalah integritas seseorang," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya