![Lebih 'Sustainable', RUU EBET Harus Fokus ke Energi Terbarukan](https://koran-jakarta.com/images/article/lebih-sustainable-ruu-ebet-harus-fokus-ke-energi-terbarukan-240801151843.jpeg)
Lebih 'Sustainable', RUU EBET Harus Fokus ke Energi Terbarukan
![Lebih 'Sustainable', RUU EBET Harus Fokus ke Energi Terbarukan](https://koran-jakarta.com/images/article/lebih-sustainable-ruu-ebet-harus-fokus-ke-energi-terbarukan-240801151843.jpeg)
Ki-ka, Peneliti Indef Abra Talattov, Dir. Eksekutif Pushep, Bisman Bachtiar, Anggota Komisi VII, FPKS DPR RI Dr. Mulyanto, Dir. Ekesekutif IRESS Marwan Batubara ALAM diskusi terkait RUU EBET di Restoran Pulau Dua, Senayan Jakarta, Kamis (1/8).
"DPR dan pemerintah harus menjamin azas-azas keterbukaan, demokrasi dan partisipasi publik, serta berjalannya proses pembentukan (formil) UU EBT dan penetapan ketentuan (material) sesuai konstitusi dan UU PPP (UU No.12/2011 atau UU No.15/2019). Dalam hal ini publik/rakyat diminta untuk ikut berperan aktif," tegasnya.
Kita, ujar Marwan, memahami pentingnya memenuhi target-target pemenuhan demand energi, investasi, net zero emission, ketahanan energi dan pembangunan nasional. Namun, berbagai target ideal tersebut harus dicapai dengan tetap memperhatikan aspek-aspek konstitusional, legal, keadilan, kebersamaan, keberlanjutan pelayanan publik dan berbagai kepentingan strategis nasional.
"Maka, IRESS menuntut agar pembentukan UU EBET harus tetap berpegang pada prinsip-prissip bernegara dan kepentingan nasional tersebut," pungkasnya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya