Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Larangan Ekspor Tembaga Paksa Pengusaha Bangun Industri Pengolahan

Foto : ANTARA/JOJON

Seorang TKA berjalan dekat area tungku pembakaran nikel sebuah perusahaan smelter di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Memakan Waktu Lama

Ia mengatakan meski Presiden Jokowi tahu betul akan kalah jika nantinya kembali digugat ke WTO soal larangan ekspor, namun langkah tersebut justru tetap dilakukan untuk bisa segera mendorong penciptaan nilai tambah atas kekayaan mineral Indonesia. Pasalnya, proses gugatan akan memakan waktu sekitar dua tahun dan jika kalah, proses banding akan memakan waktu hingga sekitar tiga tahun.

"Jokowi tahu pasti akan kalah kalau digugat di WTO. Dia pasti tahu. Tetapi, Jokowi memperhitungkan proses pengaduan sampai dengan inkrah putusan itu butuh waktu sekitar 4-5 tahun. Taruhlah lima tahun. Nah dalam waktu lima tahun ini bisa digunakan untuk mendorong smelter tadi bermunculan," katanya.

Keputusan melarang ekspor mineral mentah juga dinilai sebagai bentuk nasionalisme yang kembali dibangkitkan setelah terkubur di era Soekarno.

Larangan ekspor mineral untuk hilirisasi setidaknya punya dua tujuan yaitu meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta mendorong pengembangan ekosistem berbasis dari hulu ke hilir, salah satunya yakni ekosistem kendaraan listrik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top