Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Larangan Demo di Maliboro Ramai Jadi Bahasan Publik

Foto : Istimewa

Demo di Malioboro

A   A   A   Pengaturan Font

"Masukan-masukan ini menjadi bahan nanti kita dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi sehingga Pergub nantinya menjadi lebih baik," ungkap Bayu.

Bayu menyampaikan diskusi ini terbuka untuk masyarakat umum di mana masyarakat dapat memberikan masukan melalui website birohukum.jogjaprov.go.id.

Sementara Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) menolak datang pada undangan sosiaslisasi Pergub DIY tentang Larangan Demonstrasi Kawasan Malioboro tersebut di atas karena sejumlah alasan.

Alasan pertama adalah undangan diskusi yang hanya 16 jam sebelum acara dimulai dan hanya ditujukan lewat Whatsapp bukan lazimnya undangan resmi 3 hari sebelum acara dan dikirim surat secara resmi dengan tanda terima yang jelas.

Undangan juga dipandang aneh karena gubernur tidak mengajak kampus atau akademisi, termasuk pusat studi HAM, atau lembaga-lembaga yang fokus di isu demokrasi, yang ada di Yogyakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top