![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Laporan Kementerian Unifikasi Korsel: Pembunuhan oleh Pejabat dan Eksekusi Marak di Korut
Foto: IstimewaSEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) merilis rincian laporan terbaru mengenai hak asasi manusia di Korea Utara (Korut) yang dibuat berdasarkan kesaksian langsung para pembelot Korut, menunjukkan bahwa pembunuhan oleh pihak berwenang dan eksekusi publik masih merajalela di seluruh rezim, dan merenggut nyawa korban dalam situasi yang berbeda-beda.
Laporan terbaru pemerintah Korsel itu menemukan bahwa pembunuhan yang dilakukan otoritas Korut dan eksekusi publik tetap lazim di negara tersebut.
Menurut laporan tahunan Kementerian Unifikasi pada Kamis (30/3), berdasarkan kesaksian dari 508 pembelot Korut, metode hukuman mematikan dilakukan di seluruh negeri terhadap para korban dari berbagai latar belakang dan situasi.
"Laporan tersebut mencakup laporan tentang pembunuhan seorang buruh yang ditembak mati ketika mencoba menyeberang ke Tiongkok setelah ditangkap karena melakukan pencurian selama operasi penyelundupan di dekat perbatasan Korut dengan Tiongkok pada tahun 2019," lapor kantor berita KBS.
"Menyusul merebaknya Covid-19 pada awal tahun 2020, orang yang memasuki area lockdown ditembak mati tanpa peringatan sesuai dengan pedoman karantina," imbuh kantor berita Korsel itu.
KBS juga menulis bahwa narapidana yang tertangkap mencoba melarikan diri dari kamp konsentrasi Hamheung Korut pun dilaporkan telah ditembak mati pada tahun 2016 dan 2017, sementara tahanan di tempat lain dieksekusi secara rahasia karena homoseksualitas dan prostitusi. Alasan eksekusi lainnya termasuk penggunaan narkoba, agama, distribusi konten video Korsel dan penjualan produk dari Korsel.
Perempuan dan anak-anak tidak terkecuali sebagaimana laporan tersebut mengindikasikan seorang perempuan hamil dieksekusi di depan umum menyusul beredarnya rekaman video yang menunjukkan jarinya menunjuk ke arah potret mendiang pendiri rezim Kim Il-sung saat menari di dalam rumahnya pada tahun 2017.
Di tempat lain, enam remaja dihukum mati karena menonton media Korsel dan menggunakan obat-obatan terlarang.
"Laporan lengkap secara resmi akan dirilis pada Jumat (31/3), dan merupakan laporan serupa yang pertama dari Kementerian Unifikasi," lapor KBS. KBS/I-1
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 3 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
Berita Terkini
-
Elon Musk dan Putranya X Temui Donald Trump di Gedung Putih
-
Gedung Putih: Rusia Bebaskan Guru AS Usai Ditahan 14 Tahun
-
Barcelona dan Atletico Bertemu, Real Madrid Tantang Real Sociedad
-
AS dan Inggris Tolak Tandatangani Deklarasi AI di KTT Paris
-
Jakarta Jadi Kota Global, Teguh Minta Organda Ciptakan Transportasi Andal