Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Pemilu

Laporan Bawaslu soal PSI Sudah Benar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ia yakin, pelaporan yang telah dilakukan Bawaslu ke Polisi memiliki dasar yang kuat. Menurut Irawan, pelaporan yang dilakukan Ketua Bawaslu, Abhan berbeda dengan laporan warga negara biasa. Sebab, Bawaslu merupakan lembaga yang berwenang mengawasi Pemilu. Kata Irawan, laporan tersebut tentu dilakukan setelah bukti-buktinya dikumpulkan melalui penggunaan seperangkat kewenangan dan merupakan hasil pengawasan aktif dari Bawaslu.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI, Grace Natalie berencana melaporkan Ketua Bawaslu, Abhan, dan anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan pelanggaran etik. Hal tersebut terkait kasus materi PSI tentang polling cawapres dan anggota kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos yang dilimpahkan ke kepolisian. Selain itu, PSI menyatakan, kedua pejabat Bawaslu tersebut bersikap diskriminatif dengan melaporkan PSI, tapi mendiamkan praktik-praktik partai politik lain. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top