Gawat Nih! Pembunuhan Sadis di Lampung, Pelakunya Justru Anak dan Bapak
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesn saat ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/10).
Bandarlampung - Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan menangkap anak dan bapak sebagai tersangkanya.
"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesn saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Way Kanan, Kamis (6/10).
Kedua tersangka anak dan bapak itu masing-masing berinisial DW (17 ) dan E (50) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Polisi mengamankan satu batang besi sepanjang 1,5 meter, satu unit telepon genggam, dan satu bilah kapak sebagai barang bukti.
Kronologis penangkapan pelaku berlangsung pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.
Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat kampung setempat mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya