Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lakukan Pelanggaran Serius Ini yang Membuat OJK Cabut Izin Usaha Investree

Foto : Antara News/Dewa Wiguna

Arsip - Co-Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi dalam Konferensi Investree di Jakarta, Kamis (12/12/2019)

A   A   A   Pengaturan Font

Ketiga, memblokir rekening perbankan Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keempat, menelusuri aset (assettracing) Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada LJK untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, mengupayakan untuk mengembalikan Adrian ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan melalui kerja sama dengan APH.

Terakhir ialah melaksanakan langkah-langkah lainnya terhadap Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree, serta permasalahan terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mengingat izin usaha Investree dicabut, perusahaan tersebut juga diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan usahanya sebagai LPBBTI, kecuali untuk melaksanakan hal-hal sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti kewajiban perpajakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top