Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Bisnis | Penegakan Hukum Dipandang Masih Lemah

Kriminalisasi Hambat Perkembangan BUMN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Karen didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Karen dituding melakukan perjanjian kerja sama pengadaan gas secara sepihak dengan perusahaan asing yang menyebabkan kerugian negara sebesar 2,1 triliun rupiah.

Dirut Pertamina periode 1998-2000, Martiono Hadianto, menuturkan permasalahan dalam Business Judgement Rule terletak pada praktik pengambilan keputusan bisnis oleh direksi. Business Judgement Rule merupakan prinsip yang melindungi kewenangan direksi perusahaan dalam pengambilan keputusan.

"Berdasarkan prinsip ini, direksi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena alasan salah dalam pengambilan keputusan atau alasan kerugian perseroan. Dengan catatan, pengambilan keputusan tersebut tidak mengandung konflik kepentingan, tidak diliputi oleh iktikad buruk dan kerugian yang timbul bukan karena kelalaian," tutupnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top