Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Bisnis | Penegakan Hukum Dipandang Masih Lemah

Kriminalisasi Hambat Perkembangan BUMN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pada kesempatan sama, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, sepakat bahwa kerugian perusahaan bukanlah tanggung jawab direksi. Dia menyebut kerugian perusahaan tidak menjadi tanggung jawab bagi direksi ataupun pejabat sepanjang kerugian itu dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam kewenangan.

"Keputusan itu dibuat dalam kewenangan, dilakukan tanpa ada benturan kepentingan dan sungguh-sungguh untuk kepentingan terbaik dari perseroan. Jadi, kalau kerugian itu timbul dan memenuhi business judgement rule, itu adalah kerugian kerugian bisnis," kata Feri.

Penegakan Hukum

Sementara itu, ekonom senior, Faisal Basri, mengatakan kriminalisasi keputusan bisnis di BUMN terjadi karena buruknya penegakan hukum di Indonesia. Faktanya, lanjutnya, saat ini negara-negara yang makin maju atau sudah maju memiliki track record institusi yang bagus. "Hampir mustahil Indonesia ekonominya bagus kalau institusinya buruk," katanya.

Faisal juga menyinggung hal yang terjadi pada mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, dapat menimbulkan ketakutan bagi direksi untuk mengambil risiko bisnis. "Terlepas dari (kasus) Karen, pokoknya sekarang Direksi Pertamina tidak mau ambil risiko, takut (mengalami) seperti yang dialami Karen, ini fakta. Lihat saja sekarang lifting minyak tinggal 606.000 barel per hari," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top