KPU Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Turun
siap melakukan evaluasi I Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbicara dengan komisoner KPU August Mellaz saat konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).
Foto: ANTARA/Reno EsnirJAKARTA - Anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh atas Pilkada serentak 2024 karena tingkat partisipasi pemilih dianggap lebih rendah daripada Pemilu 2024.
“Sebenarnya gini, teman-teman, proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan,” kata August dalam jumpa pers terkait perkembangan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/12).
Dia menegaskan saat ini KPU masih fokus memantau rekapitulasi penghitungan suara pilkada oleh KPU Daerah.
“Saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi. Jadi, fokusnya masih di sana,” ujarnya.
Ia mengaku KPU sekilas melihat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 di bawah 70 persen.
Menurutnya, angka seperti itu masih dikategorikan normal. “Kemudian memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada dibandingkan pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah,” jelas August.
Lebih lanjut, dia memastikan KPU siap melakukan evaluasi terkait partisipasi pemilih yang dianggap menurun pada Pilkada serentak 2024.
“Apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya, sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau di pemilu nasional lalu 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang. Di pilkada memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak ke soal TPS,” pungkasnya.
Partisipasi pemilih pada pilkada di sejumlah daerah disebut mengalami penurunan ketimbang Pemilu 2024. Hal itu juga terjadi di Jakarta.
Lembaga survei Charta Politika misalnya mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 hanya 58 persen. Sementara Pilkada DKI 2017 berada di atas 70 persen.
KPU DKI Jakarta mengakui penurunan partisipasi pemilih yang mengalami penurunan meski masih menunggu data secara detail.
Panduan sengketa
Sementara itu, Anggota KPU RI Iffa Rosita menyiapkan panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan menjadi materi bagi komisioner KPU untuk melakukan rapat koordinasi (rakor).
“Dalam waktu dekat, tim kami, tim hukum dan pengawasan, akan menerbitkan panduan sengketa PHP, perselisihan hasil pemilihan,” ujar Iffa dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Panduan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan materi bagi komisioner KPU di masing-masing daerah untuk melakukan rapat koordinasi. “Rakor penyelesaian sengketa PHP dilaksanakan pada rentang waktu di tanggal 10–15 Desember,” ucap dia.
Rentang waktu tersebut menyesuaikan tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 9 Desember, serta rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota pada tanggal 6 Desember 2024. Ant/and
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 3 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- 4 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
Berita Terkini
- Kenali Gejala Ginekomastia, IDI Kota Purbalingga Berikan Informasi Pengobatan yang Tepat
- IDI Kota Semarang Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Gangguan Tidur yang Tepat
- IDI Kota Ungaran Ungkap Penyebab Alergi Telur dan Cara Pengobatannya
- Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Anak Sering Alami Alergi Dingin? Ini Gejala dan Cara Pengobatan yang Tepat Menurut IDI Kabupaten Kebumen