Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Sebut 3 Bapaslon Pilkada Kota Serang Belum Memenuhi Syarat

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Arsip Penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon di kantor KPU Kota Serang, Banten, Rabu (28/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Ada kesalahan seperti background yang seharusnya putih masih ada latar merah, biru, dan hijau. Itu di ketentuannya harus berlatar belakang natural. Selanjutnya laporan pajak yang sesuai dengan ketentuan itu dari 2019 sampai 2023 dan pajak yang dilaporkan itu baru yang 2023, maka itu harus diperbaiki oleh bapaslon," katanya.

Dia menegaskan jika tidak dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan konsekuensinya adalah pembatalan sebagai bakal calon.

Untuk hasil verifikasi perbaikan tersebut nantinya diumumkan terbuka kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait keabsahan data-data syarat calon dari setiap bapaslon tersebut.

"Harapan kami masyarakat Kota Serang ikut berpartisipasi untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU terkait informasi ketiga pasangan kandidat. Tanggapan dari masyarakat nanti akan kami tindaklanjuti, kami verifikasi dan kami konfirmasi kebenarannya," jelasnya.

Setelah tahapan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kota Serang selanjutnya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang dijadwalkan pada 22 September 2024.

Tiga bapaslondi Pilkada Kota Serang adalah Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin, dan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top