Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pileg

Ketua MK Tanya Dampak Pelanggaran Etik KPPS ke KPU

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Sidang sengketa pileg Provinsi Kalbar -- Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) didampingi Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat sidang lanjutan sengketa Pemilu di gedung MK, Jakarta, Selasa (7/5). Sidang perselisihan hasil Pileg Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasyim menjelaskan bahwa pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS tidak secara langsung berpengaruh terhadap proses pemungutan suara maupun hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS tidak secara langsung berpengaruh terhadap proses pemungutan suara maupun hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

"Jadi, tidak ada pengaruh terhadap proses pemungutan suaranya kalau terhadap personal pelanggarannya itu?" tanya Suhartoyo dalam sidang lanjutan panel satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Selasa (7/5). "Betul, proses maupun hasil," jawab Hasyim.

Selain itu, Hasyim juga menjelaskan bahwa untuk memeriksa dampak pelanggaran kode etik oleh badan ad hoc, seperti KPPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) terhadap hasil pemilu merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota.

Mulanya, anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid menyampaikan jawaban atas dalil permohonan dalam gugatan yang diajukan oleh Partai Golkar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top