Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu

KPU Provinsi Diminta Buka Akses Data Pencalonan DPD

Foto : istimewa

Bawaslu RI Lolly Suhenty,

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi untuk membuka akses data seluas-luasnya bagi para pengawas pemilu terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yakni pencalonan anggota DPD RI.

"Bawaslu mengimbau KPU provinsi membuka aksesibilitas data seluas-luasnya bagi pengawas pemilu terkait dengan pencalonan anggota DPD," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/1).

Hal tersebut, lanjut dia, ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan dari para pengawas pemilu sehingga pelanggaran dan sengketa pada tahapan pencalonan anggota DPD RI dapat dicegah.

Selain menyinggung tentang keterbukaan akses data, Bawaslu RI juga menyampaikan lima imbauan lainnya guna mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pada tahapan pencalonan anggota DPD RI itu.

Bawaslu mengimbau KPU provinsi agar wajib menyosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada calon anggota DPD RI. Berikutnya, mereka juga mengimbau kepada KPU provinsi untuk memberikan akses aplikasi Silon kepada pengawas pemilu dan memastikan aplikasi tersebut berfungsi dengan baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top