Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU DKI Baru Terima Satu Pendaftar hingga Minggu Sore

KPU Optimistis Bapaslon Perseorangan Bisa Penuhi Persyaratan

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik

A   A   A   Pengaturan Font

Terpisah, KPU DKI Jakarta menegaskan Minggu adalah hari terakhir pendaftaran bagi bakal calon independen Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas dukungan sehingga bila keberatan bisa mengajukan sengketa atau keberatan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran untuk penyerahan sarat dukungan minimal untuk calon perseorangan Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Minggu (12/5).

Oleh karena itu, lanjutnya, masih ada ruang untuk mengajukan keberatan atau mengajukan sengketa pemilu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kalau untuk perpanjangan jadwal penyerahan berkas itu ranah KPU pusat dan kami di sini hanya menjalankan teknis yang telah dibuat," kata dia.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengumumkan tahapan penyerahan berkas dukungan dan pencalonan ini kepada masyarakat mulai dari 5 Mei sampai 7 Mei 2024.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan dua kali sosialisasi tahapan pendaftaran ini yang dimulai dengan penyerahan dukungan pada 8-12 Mei 2024. "Kami sosialisasi di lingkungan pemerintah dan pemangku kebijakan dan juga sosialisasi dengan mengumpulkan sejumlah ormas," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top