Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Politik

KPU Jakarta Tunggu Regulasi untuk Pendaftaran

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata (tengah) memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Jakarta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (23/8).

A   A   A   Pengaturan Font

106 Anggota

Sementara itu, KPU Jakarta menetapkan 106 anggota DPRD Jakarta hasil Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024. "Kami menetapkan 106 anggota dewan terpilih. Nama-namanya sudah disampaikan dalam rapat pleno," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.

Menurut Wahyu, setelah disahkan, nama-nama tersebut akan disampaikan ke Sekretariat Dewan DPRD Jakarta agar dilantik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, 26 Agustus. "Semoga bisa dilantik sesuai dengan jadwal," ujarnya.

Wahyu menambahkan, setelah sengketa antara Partai Demokrat dan Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jakarta, terjadi perubahan kursi. Akhirnya kini dapat disahkan melalui rapat pleno. "Perubahan beda satu kursi, berganti kursi Demokrat dengan kursi Nasdem," tambahnya.

Sebanyak 106 anggota dewan terdiri dari 79 pria atau 74,5 persen dan 27 wanita (25,5 persen). Sementara itu, untuk latar belakang pendidikan 29 SMA, 29 orang S2, dan tiga orang S3. Sisanya bermacam-macam lulusan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top