KPU Inginkan Pilkada Serentak 2024 Digelar Lebih Cepat dari Jadwal
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) wilayah Sulawesi melakukan antisipasi sejak dini terkait dugaan pelanggaran di masa tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2024.
"Kegiatan Forum Koordinasi ini dengan harapan agar pelanggaran pemilu bisa diantisipasi dari sekarang," ujar Mahfud MD di sela kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia menjelaskan, apabila terjadi pelanggaran Pemilu tentu ada regulasi yang mengatur berkaitan hukumnya bila itu terbukti. Sehingga jajaran Tim Sentra Gakkumdu bisa menindaklanjutinya. "Karena kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu ancamannya pidana, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana pelanggarannya kecil-kecil itu, meskipun hukumannya juga kecil," ungkap Mahfud.
Selain itu, Ia juga menegaskan guna menekan terjadinya gugatan sengketa Pemilu di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jajaran Sentra Gakkumdu diminta bekerja secara profesional dalam penanganan pelanggaran.
"Ini untuk memperkecil kemungkinan terjadi gugatan ke MK. Karena terkadang kecurangan itu dilakukan oleh pemain secara horizontal," papar mantan Ketua MK ini kembali menegaskan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya