Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- 1.553 Pasangan Calon Bakal Bertarung di Pilkada Serentak 2024

KPU Coret Delapan Paslon

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

PENETAPAN PASLON PILKADA -- Anggota KPU August Mellaz (tengah) dan Yulianto Sudrajat (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penetapan pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2024 di kantor KPU, Jakarta, Senin (23/9). KPU melaporkan sebanyak 1.553 pasangan calon telah ditetapkan sebagai peserta yang terdiri dari 103 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 1.166 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta 284 pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU mencoret delapan kandidat sebagai pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 karena tidak memenuhi persyaratan.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah tidak menetapkan delapan kandidat sebagai pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 lantaran tak memenuhi persyaratan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota KPU RI August Mellaz dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/9).

Dia mengatakan sebagian di antara mereka yang tak lolos telah melayangkan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," kata Mellaz.

"Khusus yang 8 pasangan calon, tentu saja ada ruang untuk melakukan proses hukum berikutnya ke Badan Pengawas Pemilu," sambungnya.

Delapan bakal pasangan calon kepala daerah yang tidak ditetapkan oleh KPU setempat itu yakni Pilkada Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Pilkada Kota Sabang, Aceh, Pilkada Kota Subulussalam, Aceh, Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Ada gugatan di Bawaslu), Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan (Ada gugatan di Bawaslu), Pilkada Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi (Ada gugatan di Bawaslu), dan Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Ada gugatan di Bawaslu).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top