KPU Antisipasi Potensi Kecurangan di Pilkada dengan Calon Tunggal
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) di dampingi anggotanya Idham Kholik (kanan), dan Ketua KPU Maros Jumaedi (kiri) saat peninjuan simulasi pencoblosan Pilkada serentak khusus daerah paslon tunggal, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).
Foto: ANTARAMAROS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menekankan perlu ada langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.
"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujarnya kepada wartawan di sela meninjau simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9) kemarin.
Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.
Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis. Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024. "Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya.
Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang. Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya, namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih diperiksa KPU di daerah.
Kewenangan Pemerintah
Mengenai dengan kolom kosong apabila menang di Pilkada 2024 apakah Pilkada diulang pada 2025, Afif menjelaskan, bukan diulang, tetapi Pilkada selanjutnya akan dilaksanakan setahun kemudian. "Nanti akan kami simulasikan tahapannya pada beberapa bulan," jelasnya.
Soal masa jabatan Kepala Daerah terpilih lewat Pilkada lanjutan di tahun 2025, apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah. "Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan.Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik," ucapnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) Fathorrahman Fadli mengatakan Pilkada Serentak 2024 harus bebas dari intervensi birokrasi pemerintah dan aparat yang berpotensi memicu keributan di mana akan mengganggu stabilitas keamanan nasional.
"Pilkada harus dibiarkan berjalan dengan alamiah, agar terjadi kontestasi yang sehat diantara kandidat. Biarkan rakyat memilih sesuai kehendak mereka," kata Fathorrahman dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, pilkada adalah mekanisme seleksi para calon pemimpin daerah yang kelak akan bertugas memajukan daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, jangan sampai rakyat memilih sosok yang tidak tepat dan bermasalah.
Fathorrahman menambahkan pilkada merupakan saringan politik yang seharusnya terbebas dari intimidasi. Dengan demikian akan lahir para pemimpin yang peduli pada rakyatnya. Dirinya menyebut pemimpin yang baik akan melindungi dan bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan bersama seluruh rakyat.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- World Plastics Council and Global Plastics Alliance Minta Akhiri Polusi Plastik
- Lima Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Jakarta Barat
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang