Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPPI Investigasi Produk Impor EPS dari Tiga Negara

Foto : Antara

Ilustrasi - Salah industri kimia di Provinsi Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Senin (22/7), menginisiasi Penyelidikan Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP atau safeguard measures) terhadap impor barang expansible polystyrene (EPS).

Barang EPS tersebut dengan nomor kode sistem harmonisasi (harmonized system atau HS) 8 digit 3903.11.10 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) pada 2022. Penyelidikan itu dilakukan terhadap impor EPS dari tiga negara impor utama Indonesia untuk produk ini, yaitu Taiwan, Tiongkok, dan Vietnam.

KPPI menginisiasi penyelidikan perpanjangan BMTP tersebut setelah menerima permohonan resmi dari PT Kofuku Plastic Indonesia (PT KPI) pada 21 Juni 2024.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan fakta adanya bukti awal terkait kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon. Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan pemohon, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk pada 2021-2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top