![KPK: Tidak Sedikit Negara Gagal Wujudkan Cita-cita karena Korupsi](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-tidak-sedikit-negara-gagal-wujudkan-cita-cita-karena-korupsi-220414010322.jpg)
KPK: Tidak Sedikit Negara Gagal Wujudkan Cita-cita karena Korupsi
![KPK: Tidak Sedikit Negara Gagal Wujudkan Cita-cita karena Korupsi](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-tidak-sedikit-negara-gagal-wujudkan-cita-cita-karena-korupsi-220414010322.jpg)
Kejahatan Luar Biasa
Secara terpisah, pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya Malang, Andy Fefta Wijaya, mendukung pernyataan ketua KPK tersebut karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) yang dapat menghilangkan hak asasi manusia.
"Dana yang dikorupsi apalagi dalam jumlah yang sangat besar dapat menghapus hak-hak warga negara yang membutuhkan dana tersebut seperti masyarakat miskin, dan tertinggal. Oleh karena itu, pelaku tindak korupsi ini perlu diberikan hukuman yang berat," kata Andy.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, mengatakan korupsi di birokrasi jadi masalah yang tak kunjung usai termasuk yang krusial seperti korupsi kebijakan yang membunuh nasib jutaan rakyat Indonesia. "Seperti impor pangan, ini kan korupsi kebijakan. Saat puncak panen malah impor, ini yang juga mesti jadi perhatian," kata Dwijono.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya