KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan Jadi Tersangka
Tiba di KPK - Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (24/5). KPK menetapkan Agus sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Buton Selatan.
Sebagai penerima, Agus disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak pemberi, Tonny disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsl sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. mza/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya