KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan Jadi Tersangka
Tiba di KPK - Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (24/5). KPK menetapkan Agus sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Buton Selatan.
KPK menduga total uang yang diterima Agus diperkirakan sebesar 409 juta rupiah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Agus Feisal Hidayat, sebagai tersangka atas dugaan suap dan penerimaan hadiah dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek, Tonny Kongres, sebagai tersangka.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AFH (Agus Feisal Hidayat) dan diduga sebagai pemberi TK (Tonny Kongres)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Basaria menuturkan, KPK menduga total uang yang diterima Agus diperkirakan sebesar 409 juta rupiah. Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya