Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Siti Mashita Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang

KPK Temukan Aliran Dana ke Wali Kota Tegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal mulai Kamis (31/8), menggantikan Siti. Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan pelaksana tugas Wali Kota Tegal itu diserahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada Nursholeh saat melakukan kunjungan kerja di kantor Pemerintah Kota Tegal.

Ganjar menyerahkan langsung surat keputusan kepada Nursholeh di ruang kerja Wakil Wali Kota Tegal. "Saya bawa surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda mengenai penugasan Wakil Wali Kota Tegal sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal, surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Ganjar.

Kepada Nursholeh, Ganjar berpesan agar menjalankan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal.

Nursholeh siap bekerja sepenuh hati setelah mendapat surat keputusan menjadi Plt Wali Kota Tegal. "Yang pertama saya lakukan adalah mengikuti arahan dari Gubernur Ganjar untuk kembali menata birokrasi di Kota Tegal," katanya.

Nursholeh mengakui adanya OTT KPK tersebut sangat tidak menggembirakan meski ada sebagian yang melakukan sujud syukur atas kejadian tersebut. "Ada yang menganggap ini kemenangan rakyat Tegal, terutama bagi PNS yang nonjob," jelasanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top