Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Siti Mashita Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang

KPK Temukan Aliran Dana ke Wali Kota Tegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seperti diketahui KPK menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan politisi Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal. Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Tiga Kasus

Adapun tiga kasus korupsi tersebut yakni terkait dugaan setoran bulanan dari Kepala Dinas (Kadis) dan rekanan proyek di lingkungan Pemkot Tegal. Kemudian, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal, serta kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, KPK turut menetapkan satu tersangka lainnya yakni, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi.

Sebelumnya, Febri menjelaskan KPK menggeledah RSUD Kardinah Kota Tegal, Kantor Wali Kota Tegal, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, dan rumah tersangka Amir Mirza Hutagalung, di Perum Citra Bahari Kota Tegal. Penggeledahan dilakukan tiga tim secara paralel. Lokasi Kantor Wali Kota dan Rumah Dinas Wali Kota berdekatan dilakukan oleh satu tim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top