Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Siti Mashita Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang

KPK Temukan Aliran Dana ke Wali Kota Tegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil penyidikan dan penggeledahan di sejumlah tempat, penyidik KPK menemukan bukti adanya aliran dana suap ke Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti aliran dana suap ke Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan politisi yang menjadi tangan kanan Siti, Amir Mirza Hutagalung. Mereka terkait dengan dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal.

"Temuan tersebut diyakini dapat menguatkan penetapan tersangka terhadap keduanya, termasuk membuka peluang dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi, Minggu (3/9).

Febri menegaskan temuan baru tersebut akan diusut tuntas dan dikembangkan selain pasal penyuapan yang sekarang telah didalami oleh para penyidik KPK. Bukti-bukti suap berupa dokumen yang mengalir kepada kedua tersangka, didapat setelah tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Tegal, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

"Selain menyita dokuman terkait aliran uang kepada Mashita dan Amir, penyidik juga menyita dokumen kontrak beberapa proyek serta lima unit mobil dan empat motor milik Amir yang diduga dibeli dari uang suap yang diterima sebelumnya," kata Febri.

Baca Juga :
KPK Ajukan Banding

Seperti diketahui KPK menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan politisi Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal. Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi.

Tiga Kasus

Adapun tiga kasus korupsi tersebut yakni terkait dugaan setoran bulanan dari Kepala Dinas (Kadis) dan rekanan proyek di lingkungan Pemkot Tegal. Kemudian, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal, serta kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, KPK turut menetapkan satu tersangka lainnya yakni, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi.

Sebelumnya, Febri menjelaskan KPK menggeledah RSUD Kardinah Kota Tegal, Kantor Wali Kota Tegal, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, dan rumah tersangka Amir Mirza Hutagalung, di Perum Citra Bahari Kota Tegal. Penggeledahan dilakukan tiga tim secara paralel. Lokasi Kantor Wali Kota dan Rumah Dinas Wali Kota berdekatan dilakukan oleh satu tim.

Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal mulai Kamis (31/8), menggantikan Siti. Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan pelaksana tugas Wali Kota Tegal itu diserahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada Nursholeh saat melakukan kunjungan kerja di kantor Pemerintah Kota Tegal.

Ganjar menyerahkan langsung surat keputusan kepada Nursholeh di ruang kerja Wakil Wali Kota Tegal. "Saya bawa surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda mengenai penugasan Wakil Wali Kota Tegal sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal, surat keputusannya sudah saya tanda tangani," kata Ganjar.

Kepada Nursholeh, Ganjar berpesan agar menjalankan amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal.

Nursholeh siap bekerja sepenuh hati setelah mendapat surat keputusan menjadi Plt Wali Kota Tegal. "Yang pertama saya lakukan adalah mengikuti arahan dari Gubernur Ganjar untuk kembali menata birokrasi di Kota Tegal," katanya.

Nursholeh mengakui adanya OTT KPK tersebut sangat tidak menggembirakan meski ada sebagian yang melakukan sujud syukur atas kejadian tersebut. "Ada yang menganggap ini kemenangan rakyat Tegal, terutama bagi PNS yang nonjob," jelasanya.

Dia meminta seluruh aparat dan rakyat Tegal melupakan kejadian tersebut dan segera bekerja untuk mengembalikan pemerintahan yang bermartabat. "Mari kita kembali bertugas sesuai undang-undang. Mari kembali ciptakan iklim yang kondusif. Yang terpenting mari kembali memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tegal," kata dia.mza/SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top