Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Siti Mashita Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang

KPK Temukan Aliran Dana ke Wali Kota Tegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil penyidikan dan penggeledahan di sejumlah tempat, penyidik KPK menemukan bukti adanya aliran dana suap ke Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti aliran dana suap ke Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan politisi yang menjadi tangan kanan Siti, Amir Mirza Hutagalung. Mereka terkait dengan dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal.

"Temuan tersebut diyakini dapat menguatkan penetapan tersangka terhadap keduanya, termasuk membuka peluang dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi, Minggu (3/9).

Febri menegaskan temuan baru tersebut akan diusut tuntas dan dikembangkan selain pasal penyuapan yang sekarang telah didalami oleh para penyidik KPK. Bukti-bukti suap berupa dokumen yang mengalir kepada kedua tersangka, didapat setelah tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Tegal, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

"Selain menyita dokuman terkait aliran uang kepada Mashita dan Amir, penyidik juga menyita dokumen kontrak beberapa proyek serta lima unit mobil dan empat motor milik Amir yang diduga dibeli dari uang suap yang diterima sebelumnya," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top