Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan | Pihak Keluarga Kooperatif untuk Serahkan Umar Ritonga

KPK Tangkap DPO Kasus Suap Proyek Labuhanbatu

Foto : ISTIMEWA

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

A   A   A   Pengaturan Font

Para tersangka kasus korupsi hendaknya bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum dengan melarikan diri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/7) menangkap tersangka Umar Ritonga (UMR) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Umar merupakan orang dekat mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap UMR, seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (25/7).

Menurut Febri, tim mengetahui UMR berada di rumah dan kemudian tim menjemput dengan bantuan Polres Labuhanbatu. Dalam proses pencarian Umar, tim KPK di lapangan dibantu oleh Lurah Sioldengan, Yusuf Harahap bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Khoirudin Saleh Harahap dengan dikoordinir oleh Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi.

Mereka yang meyakinkan keluarga Umar sehingga Umar yang lari dan sembunyi di daerah Perawang, Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK. "Pihak keluarga bersama lurah setempat sangat kooperatif dalam menyerahkan Umar untuk proses lebih lanjut. KPK sangat mengapresiasi sikap kooperatif tersebut," jelas Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top