Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Para Tersangka Diminta Koperatif

KPK Tangkap Anggota DPRD Sumut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Setelah dipanggil dua kali tidak hadir, KPK menangkap anggota DPRD Sumatera Utara, M Faisal yang telah ditetapkan tersangka.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), M Faisal yang telah ditetapkan tersangka. Faisal diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada para anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, di Kota Medan, Rabu (26/9).

"Siang ini, 26 September 2018 tim KPK menangkap tersangka M Faisal, anggota DPRD Sumut, di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (26/9).

Saat ini, lanjut Febri, tersangka Faisal sedang diperiksa di Polsek Sunggal Kota Medan dan direncanakan pada Rabu sore dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk proses lebih lanjut. Tersangka sebelumnya telah dipanggil tiga kali, namun dua kali tidak datang. Pada 16 Juli 2018 hadir, namun pada 7 dan 24 September 2018 tidak hadir.

Diminta Koperatif
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top