Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Evaluasi Ombudsman

KPK Tak Bantah Telah Langgar Administrasi

Foto : Istimewa

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Feri Amsari mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membantah bahwa institusinya melanggar administrasi atau tidak saat menyampaikan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

"KPK sama sekali tidak membantah, institusinya melanggar administrasi atau tidak, sehingga bukan tidak mungkin ini pengakuan KPK telah melakukan cacat administrasi. Namun untuk membela diri, KPK menyatakan Ombudsman juga melakukan cacat administrasi." kata Feri, di Jakarta, Jumat (6/8).

Dia mengatakan, KPK justru terlihat hendak melarikan perdebatan jauh dari substansi yang sebenarnya. Substansinya mengenai apakah KPK melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) proses peralihan pegawai komisi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kesan yang hendak ditimbulkan, lanjutnya, seolah-olah Ombudsman melanggar administrasi karena memeriksa KPK yang melanggar administrasi. "Alih-alih taat administrasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, malah menuduh Ombudsman tidak mematuhi aturan sendiri," katanya.

Menurutnya, KPK tidak membaca secara utuh peraturan mengenai Ombudsman. Feri lantas menjelaskan konsep administrasi dan hukum administrasi mengenai kewenangan Ombudsman terkait pemeriksaan polemik TWK bagi pegawai KPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top