Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini yang Dilakukan KKP untuk Cegah Nelayan RI Tertangkap Polisi Laut Malaysia

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administrasi, Direktorat Penanganan Pelanggaran KKP Basri ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (12/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) secara berkala memberikan pemahaman nelayan agar tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di negara lain, salah satunya Malaysia.

"Sosialisasi dilakukan di kantong-kantong nelayan pelintas batas yang tersebar di beberapa lokasi, tidak hanya di perbatasan Perairan Indonesia-Malaysia, namun juga di daerah-daerah perbatasan Perairan Australia, Papua Nugini, Thailand dan Myanmar," kata Ketua Tim Kerja Pengenaan Sanksi Administrasi, Direktorat Penanganan Pelanggaran KKP Basri ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

KKP mencatat jumlah nelayan yang ditangkap karena melintas batas perairan terbanyak di Malaysia, di tahun 2024 sampai dengan 7 Oktober tercatat sebanyak 164 nelayan Indonesia ditangkap oleh Polisi Laut Malaysia, 2 orang ditangkap di Thailand, 19 orang di Papua Nugini, 7 orang di Myanmar dan 1 orang di Autralia.

Menurut Basri, persoalan nelayan melanggar lintas batas tidak hanya terjadi di wilayah Kepri saja, tapi di sejumlah daerah yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, seperti di Sumatera dari Aceh sampai Riau, lalu di Sulawesi dan pulau-pulau lainnya.

Namun, lanjut dia, yang terbanyak penangkapan terjadi di Selat Malaka, dan kebanyakan nelayan dari Deli Serdang, Belawan, Sumatera Utara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top