Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Gratifikasi I Mustofa Diduga Tak Pernah Laporkan Penerimaan Gratifikasi

KPK Sita 20 Mobil Bupati Mojokerto

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menyelamatkan uang negara, KPK menyita 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Mojokerto.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Mustofa dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto 2010-2015, Zainal Abidin telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari Jumat dan Sabtu, 4-5 Mei 2018 tim telah menyita 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Mustofa Kamal Pasa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (7/5). Mobil yang disita itu, yaitu Nissan Xtrail 2004 abu-abu metalik, Nissan Navara, Nissan March tiga unit, Toyota Fortuner 2013 putih, Toyota Camry 2003 hitam, Toyota Yaris 2015, putih, Toyota Kijang Innova abu-abu, Mitsubishi Pajero dua unit, dan Mitsubishi Grandis 2006 hitam.

Selanjutnya, Suzuki Swift dua unit, Suzuki A1J3 2014 merah, Suzuki Katana 1993 putih, Honda Jazz 2008 putih, KIA New Picanto Tahun 2010 merah, KIA New Rio 2012 putih, dan Daihatsu Taft 1997 abu-abu. "Penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tersangka Mustofa Kamal Pasa," kata Febri.

Lakukan Klarifikasi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top