
KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Jawa Barat, Reny Hendrawati untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Bekasi 2013-2022 Rahmat Effendi (RE).
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Jawa Barat, Reny Hendrawati untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wali Kota Bekasi 2013-2022 Rahmat Effendi (RE).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/11).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Reny.
Untuk diketahui, Rahmat Effendi merupakan terpidana dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya