KPK Kembali Temukan Jejak Aset Lain Milik Rafael Alun
Telusuri aset -- Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/5). KPK kini menelusuri aset-aset lain mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut. KPK juga nekajyjab follow the money dan identifikasi aset.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/6).
Ali mengatakan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap belum Rafael.
Meski demikian Ali belum memberikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati 100 miliar rupiah. "Kira-kira mendekati 100 miliar rupiah, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. "KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia