Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KPK Kembali Periksa Lukas Enembe

Foto : antarafoto

Lukas Enembe

A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Informasi yang kami peroleh hari ini Yang bersangkutan kembali diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/1).

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dia mengatakan keterangan soal pemeriksaan Lukas Enembe akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. "Nanti akan di-update setelah selesai pemeriksaan," ujarnya.

Lukas Enembe hari ini diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.35 WIB.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top