Masyarakat Kabupaten Bekasi Diminta Aktif Awasi Dana Desa
Foto: AntaraKabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta masyarakat di daerah itu secara aktif mengawasi penggunaan dana desa melalui kontrol sosial demi kepentingan bersama terutama sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan pemerintah daerah melakukan pengawasan melalui dokumentasi administrasi, namun hal itu merupakan kebijakan dari kepala desa.
"Kebijakan sepenuhnya ditentukan para kepala desa sesuai dengan janji politik yang dituangkan dalam RPJMDes (Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa)," katanya di Cikarang, Minggu.
Menurut dia penggunaan dana desa maupun pendapatan desa sebagai sumber keuangan desa harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam perencanaan melalui musyawarah tingkat dusun yang dilanjutkan dengan musyawarah desa.
"Pengaturan penggunaan dana desa yang dimulai dengan musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran," katanya.
Dia berharap segenap unsur masyarakat dapat hadir dalam setiap kegiatan desa, sehingga mereka bisa mengawal secara langsung proses pembangunan infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan pembinaan melalui bimbingan teknis guna memberikan edukasi terkait penggunaan alokasi dana desa.
"Kami juga menggandeng kejaksaan selaku jaksa pengacara negara untuk memaksimalkan upaya sosialisasi dan edukasi menyangkut penggunaan dana desa agar dapat digunakan sebagaimana mestinya sekaligus mencegah penyalahgunaan dana tersebut," ucapnya.
Sekretaris Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Abenk Arif menjelaskan pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan pembayaran honor pegawai sudah diatur dengan komposisi ideal.
Ia menyebutkan bahwa tahun ini sebanyak 70 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) senilai Rp6 miliar digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.
"Infrastruktur yang dibangun antara lain sekretariat posyandu, aula desa, jalan desa, normalisasi saluran sungai dan drainase, serta pengembangan pendidikan bagi pegawai desa," katanya.
Abenk mengatakan rencana keuangan Desa Sukadami sudah dipampang di kantor desa dan setiap minggu, pihaknya mengadakan rapat evaluasi dihadiri elemen masyarakat seperti Ketua RT, RW, perangkat desa, dusun dan BPD.
"Di rapat minggon, kami menyampaikan program-program desa dan penggunaan dana desa," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Ranta mengungkapkan pemerintah desa setempat selalu menyesuaikan perencanaan pembangunan infrastruktur melalui forum musyawarah dusun hingga desa dengan skema keterbukaan atau transparansi pemakaian anggaran desa.
"Perencanaan kami terpampang di kantor desa sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa dan juga untuk kepentingan masyarakat," kata dia.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Membantah Akan Memaafkan Koruptor
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Meskipun Kontribusinya Masih Kecil, EBT Diarahkan Dukung Swasembada Energi
- 4 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 5 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik