![KPK Gencarkan Edukasi Masyarakat Bahaya Korupsi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqmm14o_resized.jpg)
KPK Gencarkan Edukasi Masyarakat Bahaya Korupsi
![KPK Gencarkan Edukasi Masyarakat Bahaya Korupsi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqmm14o_resized.jpg)
Untuk bisa membebaskan negara dari korupsi yang sudah merajalela, KPK terus menggencarkan eduksi masyarakat akan bahanya korupsi.
PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan selain menindak juga gencar melakukan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya dari praktik korupsi. Dengan kedua langkah tersebut, ke depan diharapkan bisa ditekan jumlah pelaku korupsi.
"Tujuan dari pemberantasan korupsi bukan hanya dari segi penindakan, tetapi bagaimana bisa membebaskan negara dari 'gurita' korupsi tersebut," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/3).
Menurut Firli, bagaimana di tingkat keluarga, bisa mengatakan menolak korupsi. Hal itulah yang harus dilakukan, yang tentunya tidak hanya dari KPK tetapi harus didukung oleh semua pihak. Kunci pemberantasan korupsi adalah menolak jika ada yang menyuap. Kalau negara ini ingin bebas dari praktik suap tersebut maka harus ada komitmen say no coruption.
Firli menambahkan sepanjang tahun 2018 KPK telah melakukan sebanyak 30 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebanyak 25 orang yang di OTT adalah kepala daerah. "Angka OTT sebanyak 30 kali itu bukanlah tolak ukur keberhasilan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya