Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Geledah 5 Lokasi terkait OTT Bupati Kutim

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, diduga terdapat juga penerimaan uang THR dari Aditya sebesar masing-masing 100 juta rupiah untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada 19 Mei 2020, serta transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar 125 juta rupiah untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

Diduga terdapat beberapa transaksi berupa penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening bank atas namanya, terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemerintah Kabupaten Kutim. Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar 4,8 miliar rupiah.

Terdapat penerimaan uang melalui ATM atas nama Irwansyah selaku saudara Deky yang diserahkan kepada Encek sebesar 200 juta rupiah. Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena, Ismunandar menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran; Encek melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Kutim; Musyaffa selaku kepercayaan Bupati Ismunandar, melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU di Kabupaten Kutim.

Kemudian, Suriansyah mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan dan Aswandini mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top