Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Geledah 5 Lokasi terkait OTT Bupati Kutim

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari lima tempat di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Kamis (9/7). Namun, tidak dirincikan barang bukti apa saja yang ditemukan lalu disita oleh penyidik.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020 yang menjerat Bupati Kutim, Ismunandar (ISM) dan istrinya Encek Unguria (EU) selaku Ketua DPRD Kutim.

"Di lima tempat tersebut, penyidik KPK menggeledah dan menyita berbagai dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke tujuh tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (10/7).

Kelima tempat tersebut yaitu rumah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS); dan rumah/kantor pihak rekanan atau kontraktor, Aditya Maharani (AM). Kemudian, dua rumah saksi yang turut diamankan pada saat giat senyap (OTT) Kamis (2/7) lalu yakni Lila Mei Puspita (LLA) dan Staff CV Bulanta, Sesthy (SST).

Baca Juga :
Tari Topeng HPN

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 10 lokasi yaitu kantor Bupati Kutim, Kantor Bapeda; Kantor Pekerjaan Umum; Kantor BPKAD; Rumah Jabatan Bupati; Kantor DPRD Kutim; Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim; Kantor Bapenda Kabupaten Kutim; Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim; dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top