Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

KPAI Sebut Otonomi Daerah Membuat Kebijakan Pendidikan Kebablasan

Foto : Muhamad Ma'rup

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (5/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Aris menyebut, berdasarkan kasus tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi catatan agar ada koordinasi yang baik ketika Pemda mengeluarkan kebijakan strategis di bidang pendidikan. Pihaknya juga mendorong pola harmonisasi ketika Pemda akan mengeluarkan kebijakan.

"Agar tidak jadi polemik di masyarakat, apalagi berimbas ke daerah lain. Ini akan merugikan kepada anak dan kepada masyarakat," tandasnya.

Hasil Survei

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menerangkan, pihaknya melakukan pengambilan data secara sampling uji kelayakan kelangsungan kebijakan tersebut. Pihaknya menyurvei 219 responden terdiri dari Guru, Peserta Didik, dan Orang Tua Peserta Didik dari 10 sekolah SMA/SMK di Provinsi NTT.

Dia mengungkapkan, 72 persen sekolah yang menjadi responden tidak dimintakan persetujuan terkait kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA. 80 persen peserta didik yang menjadi responden kesulitan membagi waktu setelah pelaksanaan kebijakan waktu masuk sekolah pukul 05.30 dan hanya sedikit peserta didik yang merasa baik-baik saja, sedangkan hanya 8 guru dan 7 peserta didik responden yang mampu datang tepat waktu ke sekolah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top