Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 05 Jan 2025, 13:55 WIB

Kota Milan Berlakukan Larangan Merokok di Luar Ruangan, Paling Ketat di Italia

Peraturan kualitas udara yang disahkan pada tahun 2020 ini bertujuan untuk memerangi polusi di Kota Milan.

Foto: AFP

JAKARTA - Larangan merokok paling ketat di Italia mulai berlaku di kota Milan pada hari Rabu, 1 Januari 2025. Para perokok berisiko didenda 40 hingga 240 euro atau Rp668 ribu hingga Rp4 juta karena merokok di jalan-jalan kota atau tempat umum yang ramai.

Peraturan kualitas udara yang disahkan pada tahun 2020 ini bertujuan untuk memerangi polusi, yang memicu reaksi beragam dari warga.

Para perokok di ibu kota keuangan dan mode Italia, Milan, berisiko didenda karena menyalakan rokok di jalan-jalan kota atau area publik yang ramai, setelah larangan terketat di negara itu mulai berlaku pada hari Rabu.

Mereka yang menentang larangan baru di kota Italia utara yang tercemar tersebut dapat dikenakan denda antara 40 dan 240 euro, sebuah hukuman yang tidak diterima oleh semua penduduk.

"Saya pikir tindakan ini berlebihan. Selama kita berbicara tentang tempat dalam ruangan, saya setuju. Karena (merokok) dapat mengganggu dan tidak sehat," kata pelayan toko Myrian Illiano (21), kepada AFP.

"Tetapi jika kita berbicara tentang tempat terbuka, saya tidak melihat alasan mengapa seseorang harus dibatasi."

Namun, pembuat konten Chiara Ciuffini (39) menyetujui langkah baru tersebut.

"Saya setuju, karena saya orang yang suka berolahraga dan bukan perokok. Saya harap para perokok juga dapat memahami kebutuhan para bukan perokok yang ingin menghirup udara yang lebih bersih," katanya.

Peraturan kualitas udara Milan, yang disahkan pada tahun 2020 oleh dewan kota, menyerukan larangan merokok yang semakin ketat.

Mulai tahun 2021, dilarang merokok di taman dan taman bermain, serta halte bus dan fasilitas olahraga.

Larangan merokok terbaru, yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari, berlaku di "semua tempat umum, termasuk jalan", kecuali "tempat-tempat terpencil yang memungkinkan untuk menjaga jarak setidaknya 10 meter dari orang lain", menurut teks tersebut.

Pejabat setempat mengatakan tindakan tersebut ditujukan untuk mengurangi partikulat di udara guna "meningkatkan kualitas udara kota, melindungi kesehatan warga, termasuk perlindungan bagi perokok pasif di tempat umum, yang juga sering dikunjungi anak-anak", menurut sebuah pernyataan.

Emanuele Marioni, wakil presiden federasi Pedagang tembakau Italia dan pemilik toko tembakau di Milan, mengatakan ia memperkirakan bisnisnya akan turun "20 hingga 30 persen".

"Ketika seseorang berada di kantor, (untuk merokok) mereka pindah ke balkon atau ke jalan. Jelas bahwa konsumsi (rokok) pasti akan menurun," katanya.

Larangan tersebut -- yang dikeluarkan menjelang Olimpiade Musim Dingin Milan-Cortina 2026 -- tidak berlaku untuk rokok elektronik.

Terletak di tengah-tengah Lembah Industri Po dan padat dengan lalu lintas jalan raya, Milan merupakan salah satu kota paling tercemar di Eropa dalam hal udara.

Asap rokok, "seperti semua pembakaran, berkontribusi terhadap pembentukan partikel halus", kata Anna Scavuzzo, wakil walikota Milan.

Rokok Murah

Larangan merokok nasional pertama di Italia, pada tahun 1975, melarang merokok di transportasi umum, di ruang kelas, dan area tertentu lainnya.

Pada tahun 1995, larangan tersebut diperluas ke area administrasi publik, dan pada tahun 2005, ke semua area publik tertutup, menjadikannya sebagai pelopor di Eropa saat itu.

Sekitar 19 persen orang Italia merokok, menurut Institut Statistik Nasional (ISTAT) berdasarkan data tahun 2023, lebih rendah dari rata-rata 24 persen di Uni Eropa.

Dengan harga rata-rata sekitar enam euro sebungkus di Italia, rokok juga termasuk yang termurah di Eropa, di mana harga sekitar 10 euro lebih umum.

Kementerian Kesehatan Italia mengatakan bahwa 93.000 kematian per tahun disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Merokok bertanggung jawab atas sekitar 85 persen dari semua kasus kanker paru-paru, kanker paling mematikan di seluruh dunia, menurut  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di Uni Eropa, 17 negara telah mengesahkan undang-undang bebas asap rokok. Irlandia, Yunani, Bulgaria, Malta, Spanyol dan Hungaria sebagai negara yang paling ketat.

Pada bulan November, usulan terkemuka dunia di Inggris untuk menghentikan kebiasaan merokok di kalangan anak muda berhasil lolos dari rintangan parlementer pertamanya, dengan mayoritas anggota parlemen memberikan suara mendukung.

RUU tersebut akan mencegah siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009 dari merokok secara legal dengan menaikkan usia di mana tembakau dapat dibeli secara bertahap.

Pemerintah mengatakan hal ini bertujuan untuk menciptakan "generasi bebas asap rokok" pertama di Inggris.

Di Eropa, jumlah perokok paling sedikit terdapat di Swedia, hanya delapan persen penduduknya merokok.

Yang terburuk adalah Bulgaria, dengan jumlah perokok mencapai 37 persen.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.