Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korupsi Kalapas Sukamiskin

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagian WBP korupsi dan narkoba leluasa memperoleh fasilitas istimewa di dalam lapas, misalnya kamar tahanan dipasang AC seperti di Sukamiskin, Bandung. Bahkan, terpidana Sukamiskin mempunyai tenaga pelayanan layaknya asisten rumah tangga. Sebagian WBP bebas berkeliaran, menginap/bermalam di luar lapas.

Dalam kasus suap Sukamiskin, sejumlah WBP koruptor menyuap kepala Lapas Wahid Husen. Suap diberikan agar WBP bisa mendapat fasilitas dan kemudahan. WBP korupsi FD, misalnya, memberi suap terkait fasilitas sel dan keluar masuk tahanan. Suap berupa uang dan dua unit mobil. Jumlah suap kepada Kalapas Sukamiskin mencapai 500 juta rupiah. KPK menyita Mitsubishi Triton Exceed hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar hitam. Ada juga uang senilai total 279,9 juta rupiah dan 1.410 dollar AS.

KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. Pungli dan suap yang melibatkan PNS di lapas melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Sebagai PNS, mereka harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bukan berbuat tercela.

Sistemik
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top