Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korupsi Impor BBM, Berbahaya Bagi Kelangsungan Bisnis Pertamina

📅 Kamis, 27 Feb 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Korupsi Impor BBM, Berbahaya Bagi Kelangsungan Bisnis Pertamina Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. DPR Panggil Pertam ina Patra Niaga - Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi (kedua dari kanan), PTH (Pelaksana Tugas Harian) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra (kedua dari kiri).

JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok mengatakan, bila dugaan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax terbukti benar, maka hal itu mencederai dan menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah jelas terpinggirkan. 

“Hak untuk memilih barang dan/atau jasa, serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan,” kata Mufti di Jakarta, Rabu (26/2).

Menanggapi skandal korupsi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) itu, Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Rizal Edy Halim mengaku prihatin jika dugaan oplos BBM oleh Pertamina ini benar-benar terjadi.

Ketua BPKN periode 2020-2023 itu mengatakan, konsumen yang terdampak oleh kasus tersebut tentu bisa melakukan class action, penuntutan terhadap Pertamina.

Class action merupakan gugatan yang dilakukan oleh kelolompok masyarakat tertentu karena kesamaan permasalahan.

Dari Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan jika terbukti benar-benar terjadi, maka masyarakat sangat dirugikan, padahal mereka awalnya sudah mau membantu negara membeli barang nonsubsidi, namun yang didapat justru barang kw (di bawah standar kualitas-red)

“Saya rasa Presiden Prabowo harus turun tangan melihat kasus ini. Pemerintah bersama Direksi Pertamina harus melakukan pembersihan di dalam untuk meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah serius memberantas mafia migas di dalam Pertamina,” kata Fahmy.

Kasus itu jelas Fahmy akan mengganggu salah satu lini bisnis Pertamina ke depan karena konsumen yang kecewa akan migrasi membeli BBM ke pemasok lain yang menawarkan kualitas yang terjaga dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini tentu berbahaya bagi kelangsungan bisnis Pertamina,”tandas Fahmy

Tidak Sesuai Spesifikasi

Dalam kesempatan terpisah, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan penambahan aditif pada BBM oleh Pertamina seharusnya tidak sekadar dianggap sebagai bagian dari peningkatan kualitas, tetapi juga harus diaudit keterbukaannya.

“Jika konsumen membeli BBM dengan spesifikasi tertentu, maka hak mereka untuk mendapatkan produk sesuai janji harus dipenuhi,” tegasnya.

Pernyataan Pertamina yang menyebut penambahan aditif tidak tergolong pengoplosan justru menimbulkan pertanyaan. “Jika yang melakukan adalah pihak swasta, pasti akan dianggap ilegal. Apakah karena ini dilakukan oleh BUMN, maka dianggap sah?” kata Achmad.

Menurutnya, pengawasan dan transparansi menjadi kunci agar praktik ini tidak merugikan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

46 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.