Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji

Korban Visa Haji Ilegal Dilindungi

Foto : antara

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap korban visa haji ilegal. Mereka tidak ­diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memastikan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap korban visa haji ilegal. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," ujar Menag, dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Dia dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Menurutnya, semua warga negara berhak bepergian ke manapun, tapi perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

"Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama," jelasnya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top