Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ancaman Kekeringan I Revisi Undang-Undang Sumber Daya Air Belum Kunjung Kelar

Koordinasi Pengelolaan Air Buruk

Foto : ISTIMEWA

KRUHA Muhamad Reza

A   A   A   Pengaturan Font

Sistem pengelolaan air di Indonesia dinilai masih buruk dan selayaknya ada lembaga khusus yang mengurus tata kelola air.

JAKARTA - Pemerhati lingkungan mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola air secara nasional untuk mengantisipasi ancaman krisis air. Indonesia merupakan negara dengan sumber air peringkat keempat di dunia, namun kekeringan tetap melanda. Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) mengusulkan adanya satu lembaga khusus yang mengurusi tata kelola air.

Menurut Muhamad Reza, pemerhati lingkungan dari Kruha, lemahnya eksekusi kebijakan air karena terlalu banyak lembaga yang menangani, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dan belum lagi koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Ada belasan lembaga yang berurusan dengan air sehingga sulit koordinasinya. Serahkan saja ke BNPB atau lembaga baru setingkat lembaga tersebut," kata Reza, kepada Koran Jakarta, di Jakarta, Minggu (21/7).

"Ini buruk ya pengelolaannya, bagaimana mungkin kita ini memiliki sumber air keempat terbesar di dunia, namun manajemenya lemah sehingga ketika kemarau kekeringan, dan penghujan tetap saja banjir," tukas Muhamad Reza.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top