Kebijakan Impor | Relaksasi Impor Hanya Akan Membuat Indonesia Dibanjiri Produk Asing
Koordinasi Antarkementerian Masih Kurang
Foto : ISTIMEWA
Menurutnya, peraturan yang sudah baik semestinya harus dilanjutkan. Dia menilai Permendag No 8/2024 tidak melindungi industri dalam negeri dan sangat tidak melindungi para investor yang datang ke Indonesia.
Baca Juga :
Perkembangan UMKM Mamin
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya