Koordinasi Antarkementerian Masih Kurang
Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan barang impor, terutama industri UMKM yang banyak mengandalkan bahan baku impor. Dia mencontohkan banyak barang impor yang diolah kembali menjadi produk lokal bernilai tambah tinggi. Karena itu, menurutnya, aturan impor itu bagaimana pun tetap dibutuhkan bagi sebagian industri di Indonesia.
"Kita juga harus memikirkan dampak ekonominya, sehingga kita tak hanya melihat bagaimana impor akan menghancurkan ekonomi kita, tetapi kita juga harus melihat dampak ekonomi secara umum. Jangan-jangan, kita butuh barang impor itu untuk kemudian diolah lagi," tambahnya.
Picu Ketidakpastian
Sebelumnya, sejumlah pelaku industri menilai aturan relaksasi impor itu hanya akan membuat Indonesia dibanjiri produk asing, sehingga menghancurkan daya saing industri nasional. Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Industri dan Pembangunan, Rachmat Gobel, memperingatkan kebijakan tersebut dikhawatirkan menambah ketidakpastian investor.
Gobel mengatakan pelonggaran ketentuan impor bisa mematikan industri dalam negeri. Bahkan dalam beberapa tahun ini, katanya, impor tekstil bermotif kain tradisional seperti batik, tenun, dan lain-lain bisa mematikan industri kain tradisional Indonesia. Hal itu juga terjadi di mebel dan handicraft Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya