Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pertanian - Lahan Harus Ditambah, Tak Cukup Hanya Setop Konversi

Konversi Lahan Akan Ganggu Stok Pangan

Foto : Sumber: BPS

Pangan yang dimaksud adalah komoditas yang masuk dalam kelompok standard international trade classification (SITC) 0 atau bahan makanan dan binatang hidup.

A   A   A   Pengaturan Font

Apabila alih fungsi lahan terus dibiarkan, area persawahan Indonesia berpotensi habis dalam 38 tahun ke depan.

JAKARTA - Pemerintah diminta lebih tegas mencegah konversi atau alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Sebab, hal itu bakal mengganggu ketahanan pangan nasional ke depan.

Saat ini, keberadaan lahan sawah di Indonesia menyusut tajam, mencapai 150 ribu hingga 200 ribu hektare (ha) per tahun, karena beralih fungsi menjadi lahan non-sawah atau kepentingan lain, seperti kawasan industri dan perumahan.

Di sisi lain, populasi penduduk terus bertambah sehingga akan diikuti dengan kenaikan kebutuhan pangan maupun perumahan. Padahal, sejak 2007 neraca pangan Indonesia selalu defisit, sehingga impor pangan senantiasa melebihi ekspor.

Ekonom Indef, Rusli Akbar Abdullah, mengemukakan pemerintah harus lebih tegas dalam mencegah pesatnya konversi lahan, bukan sekadar imbauan. Untuk itu, diperlukan aturan dalam bentuk undang-undang (UU). Perlu ada aturan yang mengikat bahwa harus ada lahan abadi untuk pertanian.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top