Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pertanian - Lahan Harus Ditambah, Tak Cukup Hanya Setop Konversi

Konversi Lahan Akan Ganggu Stok Pangan

Foto : Sumber: BPS

Pangan yang dimaksud adalah komoditas yang masuk dalam kelompok standard international trade classification (SITC) 0 atau bahan makanan dan binatang hidup.

A   A   A   Pengaturan Font

"Berkurangnya luas lahan pertanian akan mengganggu stabilitas pasokan pangan ke depan. Program pencetakan sawah dan pemanfaatan lahan tidur sebenarnya perlu penyesuaian waktu agar tingkat produktivitas sama atau melebihi lahan sawah lama," tutur dia, di Jakarta, Senin (25/2).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat alih fungsi lahan semakin masif dari tahun ke tahun. Pada 2013, masih ada 7,75 juta ha lahan sawah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, lima tahun kemudian turun menjadi 7,1 juta ha atau menyusut sekitar 650.000 ha. Konversi lahan ini terjadi untuk perumahan, industri, dan infrastruktur seperti jalan.

Alih fungsi lahan persawahan ke non-pertanian mencapai 150 ribu-200 ribu ha per tahun. Artinya, apabila hal ini terus dibiarkan, area persawahan Indonesia berpotensi habis dalam 38 tahun ke depan.

Rusli mengakui mustahil untuk meniadakan sama sekali konversi lahan. Oleh sebab itu, yang diperlukan adalah pengaturannya. Konversi lahan yang terjadi secara besar-besaran perlu diimbangi dengan pemanfaatan lahan yang tersedia. "Penggunaan teknologi pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas harus segera diusahakan," kata dia.

Penasihat ahli Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, menambahkan, sebenarnya UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sudah mengatur penggunaan lahan yang harus ditindaklanjuti oleh produk hukum di daerah hingga tingkat kabupaten yang berupa Peraturan Daerah Rencana Tata RuangWilayah (RTRW), dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sebagai turunannya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top